Timsus Polri Masih Mendalami Motif Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

10 Agustus 2022, 14:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 9 Agustus 2022. /ANTARA/Laily Rahmawaty/am

PR BEKASI – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri masih mendalami motif penembakan Brigadir J di rumah dinas milik Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dirinya menjelaskan bahwa motif ini masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari para ahli, dan juga penyesuaian keterangan dari saksi-saksi.

Namun, hasil penyelidikan saat ini sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan, bukan tembak menembak.

Bharada E diketahui menembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atas perintah dari atasannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!

Sementara senjata milik Brigadir J, kemudian digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu berbeda dengan laporan sejak awal yang menyatakan kasus tewasnya Brigadir J tersebut disebabkan karena tembak menembak antara dua polisi.

Penyidik juga saat ini masih melakukan pendalaman mengenai laporan dugaan pelecehan terhadap istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

“Terkait dengan motif saat ini, sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri, jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

Baca Juga: Soal Langkah Pemecatan Tersangka Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Polri

“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” katanya.

Hingga saat ini, Timsus Polri telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

Termasuk tersangka terbaru yakni Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya juga telah diumumkan sebelumnya.

Tersangka ini yaitu Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan terakhir dengan inisial KM alias Kuwat.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler