Gagal Mendapatkan Keterangan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tidak Dapat Perlindungan LPSK

11 Agustus 2022, 07:54 WIB
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keteranga Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan. /Instagram @divpropampolri

PR BEKASI - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap setelah Kapolri umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Namun di sisi lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berhasil melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Asesmen psikologis dilakukan agar LPSK bisa menentukan perlindungan untuk Putri Candrawathi.

Baca Juga: Lirik Lagu Syukur karya H Mutahar, Dinyanyikan saat Upacara 17 Agustus

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada awak media Rabu, 10 Agustus 2022.

"Sudah ketemu (Putri Candrawathi), tapi sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Bu Putri kepada LPSK," kata Susila.

Susila menjelaskan, saat ditemui, Putri Candrawathi kondisinya sudah lebih baik dibandingkan dari pertemuan sebelumnya.

Baca Juga: Big Mouth Episode 5 dan 6 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal, Link Nonton dan Spoiler

Meski begitu, istri Jenderal Bintang Dua itu masih dalam kondisi sedih dan sesekali menangis.

"Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis," ujar Susila.

Sementara menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri terancam gagal mendapat perlindungan dari LPSK lantaran belum mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Baca Juga: Ada Hari Apa 12 Agustus 2022? Simak Tips Dapatkan Twibbon Hari Remaja Internasional

Lanjut Hasto, LPSK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar.

Kemudian pihaknya juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban.

"Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK," kata Hasto dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Artis Cantik Prilly Latuconsina Akui Pernah Dibully dan Tertekan, Kenapa?

Hasto menyebut pihaknya akan memberikan perlindungan namun pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan.

"Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," tutur Hasto.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler