PR BEKASI - Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bambang Soesatyo uga menegaskan dia tidak membela Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.
Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!
Menurut Bambang, saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu warga diajak untuk menyerahkan seluruh proses penanganan kepada Polri.
Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR, meminta publik menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi Asas equality before the law atau prinsip persamaan di depan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.