Update Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Punya Bukti FS Hilangkan Barang Bukti

23 Agustus 2022, 07:55 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJNews/

PR BEKASI - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus terungkap.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Yuri SNSD Jadi Don Se Ra di Drakor Good Job yang Punya Kekuatan Super, Apa Itu?

Menurut Anam, salah satu bukti penting tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dieksekusi.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam.

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," sambungnya.

Baca Juga: Dihimbau Untuk Tetap Tenang, Cacar Monyet Ternyata Tidak Seganas COVID-19?

Lanjut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstruction of justice sejak awal pengungkapan kasus tersebut.

Sehingga adanya obstraction of justice membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice.

Baca Juga: One Piece 1058, Kerahkan Pasukan Revolusioner, Sabo akan Menentang Pemerintah Dunia

"Jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," ujar Anam.

Dia kemudian menjelaskan jika mereka mendapaikan banyak rekam jejak digital.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Dukun Pengawal Presiden SBY, Daud Tony Buka Suara Soal Pesulap Merah: Dia Itu Ada Benarnya

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih dalam penyidikan Mabes Polri.

Saat ini jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lima orang, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler