2 Cara Cek BSU Rp600.000 Ribu secara Online, Cairkan BLT Upah dari Kemnaker

15 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi penerima BSU. Ada dua cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600.000 ribu secara online. /ANTARA FOTO/Jojon.

PR BEKASI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600,000 sudah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ada dua cara untuk cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu secara online.

Ikuti langkah berikut untuk mengetahui dua cara cek daftar penerima BSU Rp600.000 ribu dari Kemnaker.

Selain cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu, dalam artikel ini juga dimuat syarat dan kriteria yang berhak mendapatkannya.

Baca Juga: Mengenal Istilah Apple Cheeks Bahasa Gaul yang Saat Ini Trend di Media Sosial

Simak kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600,000 ribu rupiah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemnaker.

- Warga Negara Indonesia

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Ribuan Massa BEM Seluruh Indonesia Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

- Buruh yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji paling besar menjadi sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI ataupun Polri

- Belum menerima PKH dan BPUM

Jika Anda termasuk dalam kriteria di atas, berikut ini dua cara mengecek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu rupiah dari Kemnaker.

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Uranus Muncul di One Piece 1060, Senjata Kuno Ketiga Ternyata Dimiliki Im Sama Selama Ini

1. Kunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih Cek Status Calon Penerima BSU

3. Selanjutnya bisa arahkan krusor ke cek penerima BSU

4. Lakukan registrasi pendaftaran bagi yang belum memiliki akun

5. Kode OTP akan dikirim untuk melakukan aktivasi akun

6. Setelah itu, Login dengan biodata diri

Baca Juga: Ciri-ciri Seseorang Memiliki Kepribadian Psikopat, Nomor 6 Sering Dilakukan

7. Cek notifikasi, jika terdaftar sebagai penerima akan terdapat centang hijau sebagai penerima BLT subsidi gaji

Melalui website kemnaker.go.id

1. Kunjungi kemnaker.go.id

2. Login dengan akun Anda. Jika belum memiliki akun silahkan untuk mendaftar terlebih dahulu.

3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

4. Jika terdaftar, selanjutnya Anda akan mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler