267 Kelurahan di Jakarta Telah Terpapar Virus Corona, 33 RW Ditetapkan Sebagai Zona Merah

24 Juli 2020, 17:36 WIB
Tugu Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. /DKI Jakarta

PR BEKASI - Penyebaran virus corona di DKI Jakarta telah merata di seluruh kelurahan di ibu kota. Situs resmi Covid-19 DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id) sampai Jumat, 24 Juli 2020, melaporkan bahwa virus itu sudah menyebar ke seluruh 267 kelurahan di Jakarta.

Menurut situs pemantauan Covid-19 hingga pukul 09.37 WIB, tercatat terdapat 10 kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi. Kelurahan Pademangan menjadi kelurahan dengan jumlah kasus terbanyak, 234 kasus.

Berikutnya diikuti oleh Kelurahan Penjaringan 196 kasus, Kelurahan Sunter Agung 193 kasus, Kelurahan Lagoa 161 kasus, dan Kelurahan Sunter Jaya 155 kasus.

Baca Juga: Diam-diam, Rusia Dituduh Tembakkan Senjata Anti-Satelit ke Ruang Angkasa 

Berikutnya yakni Kelurahan Petamburan 147 kasus, Kelurahan Cempaka Putih Barat 142 kasus, Kelurahan Kramat 130 kasus, Kelurahan Kenari 130 kasus, dan Kelurahan Palmerah 126 kasus.

Selanjutnya, juga tercatat terdapat 33 RW zona rawan penyebaran Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi (incident rate).

33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Wilayah Jakarta Pusat mencatatkan RW terbanyak zona merah dengan 12 RW.

Baca Juga: Gli, Si Kuncen Berkaki Empat yang Tetap Setia Meski Hagia Sophia Beralih Fungsi Jadi Masjid 

Kemudian Jakarta Utara 6 RW, Kepulauan Seribu 6 RW, Jakarta Barat 2 RW, Jakarta Selatan 2 RW, dan Jakarta Timur 5 RW.

Walaupun sebaran covid-19 sudah merata di seluruh kelurahan, namun berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, mayoritas wilayah di DKI Jakarta sudah berstatus zona oranye atau risiko penularan sedang.

Hanya dua wilayah di Jakarta, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Pusat masih berada dalam zona merah alias berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di Jakarta Pusat, kecepatan infeksi mencapai 42,9 persen. Sementara itu, Jakarta Barat 10,5 persen. Lalu, di Jakarta Utara 11,9 persen, Jakarta Selatan 9,9 persen, Jakarta Timur 9,8 persen, dan wilayah Kepulauan Seribu 4,1 persen.

Baca Juga: Kembali Muncul, Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad di Sumatra Barat 

Bila merujuk jumlah kasus positif, wilayah Jakarta Selatan mencatatkan kasus positif terbanyak dengan 5.954 kasus, Jakarta Barat 5.477 kasus, Jakarta Timur 2.733 kasus, Jakarta Pusat 1.848 kasus, Jakarta Utara 1.571 kasus, dan Kepulauan Seribu 238 kasus.

Kemudian, untuk kasus positif yang berdomisili di luar Jakarta 60 kasus, serta yang masih dalam belum diketahui domisilinya 64 kasus.

Tercatat, hingga Jumat, 24 Juli 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 18.230 kasus setelah ada penambahan 285 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.585 orang dinyatakan sembuh dan 768 orang meninggal dunia.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR yang dilakukan sampai dengan 22 Juli 2020 telah mencapai 486.218 sampel. Pada 22 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 6.270 orang, 5.631 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 416 positif dan 5.215 negatif.

Kini DKI Jakarta masih bertahan dalam fase 1 PSBB trasisi dengan penerapan sanksi bagi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler