Teddy Minahasa Dijatuhi Pidana Seumur Hidup, Majelis Sampaikan Alasan Meringankan

10 Mei 2023, 09:37 WIB
Mantan Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Jakbar. /PMJ News

PATRIOT BEKASI - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi putusan oleh majelis hakim dengan pidana seumur hidup.

Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa, 9 Mei 2023.

Hasil dari putusan tersebut, sebelumnya majelis hakim telah mempertimbangkan berbagai pertimbangan seperti hal meringankan ataupun memberatkan.

Adapun hal yang meringankan untuk terdakwa Teddy menururt Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yakni terdakwa Teddy belum pernah dihukum dan juga telah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga: One Piece: 6 Fakta Morley, Anggota Pasukan Revolusioner Bertubuh Raksasa

"Terdakwa telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama lebih kurang 30 tahun," ujar Hakim Jon di PN Jakarta Barat.

"Terdakwa selama dalam pengabdiannya banyak mendapatkan penghargaan dari negara," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Rabu, 10 Mei 2023.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dengan tuntutan hukuman mati, putusan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.

Diketahui sebelumnya, terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga: One Piece 1083: Bikin Geger! Akagami Shanks Ternyata Anggota Ksatria Suci?

Teddy yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Dalam kasus tersebut sejumlah anggota polisi dan sipil terlibat diantaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng, Syamsul Ma’arif , Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler