Berita Duka, Kakak Sultan Yogyakarta Gusti Bendara Raden Ayu Meninggal Dunia

22 Agustus 2020, 22:16 WIB
Sultan sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono. /Antara

PR BEKASI – Kabar duka datang dari keluarga besar Kesultanan Yogyakarta.

Gusti Bendara Raden Ayu (GBRAy) Murdokusumo yang merupakan kakak kandung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dikabarkan meninggal dunia pada umur 77 tahun.

Beliau mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020 Pagi.

Baca Juga: Warganet Khawatir Berkas Perkara Djoko Tjandra Ikut Terbakar, Mahfud MD: Jangan Berspekulasi! 

“Betul, meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Panti Rapih,” kata Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Menurut KRT Jatiningrat yang akrab disapa ‘Romo Tirun’ menjelaskan bahwa GBRAy Murdokusumo adalah anak kedua dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan KRA Pintakapurnama.

“Beliau kakaknya sultan (HB X) dari lain ibu,” katanya.

Semasa hidupnya, GBRAy Murdokusumo lebih banyak menggeluti bidang batik. Bahkan dia juga aktif dalam paguyuban pecintan batik Sekar Jagad.

Baca Juga: WHO Berharap Pandemi COVID-19 Berakhir Kurang dari 2 Tahun, SAGE Beri Peringatan 

Sebelum meninggal, GBRAy Murdokusumo sempat dirawat selama dua pekan di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.

KRT Jatiningrat menambahkan beliau meninggal dunia disebabkan penyakit stroke yang dideritanya.

“Meninggal karena penyakit stroke,” tegas KRT Jatiningrat.

Jenazah almarhumah telah dimakamkan di Makam Keluarga Pasareyan, Kotagede, Yogyakarta dari rumah duka di jalan Kemibutmen, Yogyakarta pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kantor Kejaksaan Agung Terbakar, 6 Lantai Penuh dengan Api 

Menurutnya, keluarga besar Kesultanan Yogyakarta amat kehilangan sosok yang dikenal mencintai batik tersebut.

“Semoga arwahnya diterima oleh Allah SWT sesuai dengan amal dan ibadahnya,” kata KRT Jatiningrat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler