Kabar Baik, Mulai Hari Ini Sirkuit Ujian SIM Berubah Tak Zig Zag Angka Delapan

4 Agustus 2023, 15:35 WIB
Korlantas Polri ganti metode ujian SIM dari zig zag angka delapan menjadi huruf S. /Humas Polres Tegal/

PATRIOT BEKASI - Korlantas Polri resmi menghapus metode ujian praktik skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk zig zag angka delapan dengan menggantinya membentuk huruf S.

Selain itu sirkuit uji SIM juga berubah yang sebelumnya sempit kini lebih lebar dengan ukuran 2,5 kali lebar kendaraan.

Peraturan ini berlaku mulai hari ini Jumat, 4 Agustus 2023.

Pernyatan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 4-6 Agustus 2023: dari 'Casino Raiders' hingga 'Primal' akan Tayang loh

"Iya benar, yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Kombes. Pol. Usman Latief.

Lanjut Usman, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

Diberlakukannya aturan baru, Polri dan juga jajaran Ditlantas Polda Metro akan mulai mensosialisasikannya ke masyarakat soal ini.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan," kata Usman dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Persija Jakarta di Pekan 6 BRI Liga 1: Line Up, Head to Head dan Statistik

Usman menambahkan, meski telah diganti aturan baru dengan membentuk huruf S tidak mengurangi rasa keselamatan.

Sehingga manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S).

Latif menyebut dengan adanya pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler