Pendaftaran Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Dosen, dan Mahasiswa Diperpanjang, Ini Caranya

1 September 2020, 17:35 WIB
Kemendikbud perpanjang pendaftaran kuota internet gratis./ Telkomsel. /

 

PR BEKASI – Sejak munculnya pandemi COVID-19 ke Indonesia, pemerintah masih memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara jarak jauh.

Pemerintah mengharuskan pihak sekolah melakukan pembelajaran secara daring untuk menghindari penyebaran virus corona di ruang publik.

Namun, hal yang memberatkan bagi pelajar dan orang tua adalah harus menyediakan biaya lebih untuk membeli kuota internet yang tidak sedikit. Apalagi bagi keluarga yang menengah ke bawah.

Baca Juga: Pewaralaba Kulit Hitam Merasa Didiskriminasi, McDonald's Dituntut Ganti Rugi 1 Miliar Dolar

Menjawab keresahan itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, sementara mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, subsidi itu upaya dari Kemendikbud dalam memberikan solusi pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Buat Bangga, Lady Gaga Kenakan Masker Buatan Indonesia di MTV Music Award 2020

Selain itu, Jumeri mengatakan pemberian kuota internet dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin.

“Sekarang siswa yang berasal dari keluarga kaya maupun miskin, diberikan bantuan kuota internet. Kami harap bantuan dengan bantuan kuota internet tersebut siswa semakin mudah dalam mengakses PJJ secara daring,” kata Jumeri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 1 September 2020.

Untuk mendapatkan kuota internet, siswa diharuskan menginput nomor ponselnya ke dalam aplikasi Dapodik. Pendaftaran tersebut ditutup hingga 11 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Telepon Misterius Kendalikan Hidup 2 Orang

“Pemberian kuota internet tersebut diberikan sesuai dengan nomor yang dimasukan ke dalam aplikasi Dapodik,” kata Jumeri.

Perpanjangan tenggat waktu tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Nomor 8310/C/PD/2020 mengenai pemberitahuan tentang subsidi kuota internet yang ditandatangi pada Jumat, 29 Agustus 2020.

Untuk program ini Kemendikbud menggandeng semua penyedia layanan telekomunikasi. Pemberian pun diberikan langsung ke nomor siswa yang telah didaftarkan. Oleh karena itu, pastikan kembali nomor yang didaftarkan adalah nomor aktif***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler