IHSG Anjlok Akibat PSBB Total, Airlangga Hartarto Minta Anies Baswedan Terapkan Jam Kerja Fleksibel

10 September 2020, 15:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

 

PR BEKASI – Akibat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga lima persen pada Kamis, 10 September 2020, pada pukul 10.36 WIB.

Hal tersebutu menyebabkan perdagangan saham sempat dibekukan sementara atau “trading halt”.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, IHSG terkoreksi 257.5 atau 5 persen ke posisi 4.891.88.

Baca Juga: Merasa Tersudut, Rusia Minta Jerman Buktikan Data Medis Soal Penyakit Kritikus Alexei Navalny

Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak turun 45.84 poin atau 5.7 persen menjadi 758.51.

“Ya karena PSBB tahap II lah, wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini, dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” ucap Laksono Widodo selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, di Jakarta.

Pembekuan perdagangan sementara tersebut merupakan yang keenam kalinya sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Krisis Iklim Semakin Serius, Zero Hour: Bukan hanya Virus Corona yang Semakin Mengerikan

Hal tersebut disampaikan oleh pihak PT Bursa Efek Indonesia melalui Press Release melalui situs resmi PT Bursa Efek Indonesia.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10.36 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG mencapai 5 persen,” tulis pihak BEI melalui situs resmi PT Bursa Efek Indonesia.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” tulis pihak BEI melanjutkan.

Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11.06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tulis pihak BEI menutup press release tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan BEI merosot tajam.

“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI sehingga pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tidak Ada Salahnya bagi Anda untuk Simak Tips Agar WFH Lancar dan Menyenangkan

Namun, di sisi lain Airlangga Hartarto menegaskan, keputusan Anies Baswedan untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah “gas rem” dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental, tapi ada juga sentimen, terutama di sektor capital market,” tuturnya.

Airlangga Hartarto pun meminta Anies Baswedan untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan berlangsung mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Lanjutkan Pemberikan Subsidi Gaji Rp600.000 hingga Kuartal II Tahun Depan

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Dia menyatakan, dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel, maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai di rumah (WFH) dan 50 persen di kantor.

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor, kemudian 11 sektor tetap buka,” ucap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Edhy Prabowo Positif Covid-19, Puluhan Pejabat dan Warga NTT Buru-buru Lakukan Tes Swab

Tidak hanya itu, pihaknya juga turut menyoroti kebijakan Anies Baswedan terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga Hartarto, aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi, mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus Covid-19 karena masyarakat harus bekerja dengan menggunakan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen – dari Rumah Sakit Kemayoran itu – adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi, termasuk ganjil genap,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler