Pasang Foto Jokowi, Kominfo Minta Warga '5 S' Cegah Penularan Covid-19

14 September 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi physical distancing untuk memutus penularan virus corona (Covid-19). /Pixabay/geralt

PR BEKASI – Penyebaran virus COVID-19 di Indonesia terpantau masih terus mengalami peningkatan. Hal tersebut membuat sejumlah pihak terkait terus menggalakkan kembali mengenai penerapan protokol kesehatan.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan terbaru akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (@kemenkominfo) pada Senin, 14 Selasa 2020, jaga jarak efektif melindungi diri dari COVID19 sebagai jargon dari Kemenkominfo.

Hal tersebut dilakukan karena penyebab virus COVID-19 dapat berpindah lewat percikan air dari mulut dan hidung orang yang bicara, batuk, atau bersin.

Baca Juga: Cocok Temani Masa PSBB Total Anda #Dirumahaja, Berikut 5 Rekomendasi Film Pendek Lokal Sarat Makna

Dilansir dari situs resmi covid19.go.id pada Senin, 14 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi hingga Minggu, 13 September 2020 pukul 12.00 WIB, terkonfirmasi total 218.382 kasus Covid-19 dengan penambahan 3.636 kasus.

Angka tersebut merupakan angka dari total 34 provinsi dan 490 Kabupaten dan Kota. Selain itu, terkonfirmasi total suspek 97.227 kasus dan spesimen 30.100 kasus.

Sementara untuk kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 2.552 kasus sehingga total sembuh 155.010 kasus.

Untuk kasus meninggal karena COVID-19 juga meningkat sebanya 73 kasus sehingga total menjadi 8.723 kasus.

Peningkatan angka tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk tidak henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: 40 Hari Terombang-ambing di Laut, Rombongan Pengungsi Akhirnya Injak Daratan

Tujuannya agar mengurangi penyebaran penularan virus COVID-19 di masyarakat secara umum.

“Kapan pun dan di mana pun beraktivitas bersama orang lain, ingat '5 selalu',” tulis Kemenkominfo pada keterangan unggahannya yang menunjukkan Presiden Joko Widodo ketika memakai masker.

Lima hal yang perlu untuk diingat menurut Kemenkominfo yakni sebagai berikut.

1. Selalu jaga jarak aman minimal satu meter, hindari kerumunan.

2. Selalu hindari kontak erat seperti bersalaman dan berpelukan.

3. Selalu pakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.

4. Selalu mencuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik.

5. Selalu ikuti aturan pemerintah serta protokol di tempat umum dan usaha.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Hari ini, Senin 14 September 2020

“Lindungi Diri, Lindungi Negeri,” tulis Kemenkominfo dalam akhir keterangan unggahan tersebut. Diketahui bahwa hari ini DKI Jakarta sudah kembali menerapkan PSBB Total.

Pemerintah juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan agar angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dapat berkurang.

Dengan kesadaran yang dimulai dari diri sendiri, diharapkan akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat di negara ini.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler