Bukan Tanpa Alasan, Seragam Baru Satpam Mirip Baju Dinas Polisi Ternyata Ada Filosofinya

15 September 2020, 13:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /PMJ News /

PR BEKASI – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia akan mengalami perubahan sehingga mirip seragam dinas kepolisian.

Semula seragam satpam berwarna putih biru untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, akan berubah menjadi warna cokelat menyesuaikan baju dinas polisi.

Tak hanya baju, tapi topi dinas satpam pun akan mirip dengan polisi. Selain itu seragam satpam pun bakal dirancang dengan berbagai model mulai dari seragam biasa, berhijab hingga setelah jas serta dilengkapi pangkat.

Baca Juga: 9 Provinsi Sumbang 75 Persen Kasus Covid-19, Jokowi Minta Luhut Pandjaitan Selesaikan dalam 2 Pekan

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Aziz, yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, salah satunya adalah peubahan warna seragam sekuriti atau satpam.

"Filosofi pakaian seragam satpam warna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan baru yang berarti warna alami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin 14 September 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Awi mengatakan perubahan warna tersebut sebagai upaya serta langkah untuk memuliakan profesi satpam.

Baca Juga: Ikut Terdampak Covid-19, Kemendikbud Puji Perguruan Tinggi yang Alami Lompatan Berinovasi Selama PJJ

Lebih lanjut Awi mengungkapkan hal itu juga dilakukan untuk mendekatkan emosional antara institusi Kepolisian dengan personel satpam.

Ia pun melanjutkan penjelasannya terkait makna warna dari seragam baru satpam, diantara melambangkan kesahajaan, keanggunan, kejujuran.

"Warna cokelat adalah warna yang netral. Warna ini melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta menyimbolkan keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," ucapnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tidak Hadir dalam Raker dengan DPR, Sekjen KKP Antam Novambar Hadir Mewakili

Penyesuaian seragam satpam terbaru paling lambat satu tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian berlaku.

Sebelumnya seragam satpam diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Majanemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap itu, disebutkan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Baca Juga: Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Simak Cara Pencairan Dari GoPay ke Rekening Pribadi

Selanjutnya, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru untuk laki-laki dan perempuan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler