KRL Alami Perubahan Jam Operasional Mulai Besok, Berikut Jadwalnya

18 September 2020, 22:13 WIB
KRL (Foto: Istimewa) /

 

PR BEKASI – KRL Commuter Line mengalami perubahan jam operasional mulai Sabtu, 19 September 2020 besok.

Perubahan jam operasional ini sehubungan dengan dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Mulai besok, KRL akan mulai beroperasi pada pukul 4.00 hingga pukul 20.00 WIB, dengan pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 5.00 WIB dan terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca Juga: Perempuan Ini Dihukum Squat Jump Sambil Dikerumuni Satpol PP Laki-laki, Warganet Marah: Ga Sopan!

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta.

Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.

“Penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama,” kata Anne.

Baca Juga: Tak Terima Dicekal ke Luar Negeri karena Utang ke Negara, Bambang Triatmodjo Gugat Sri Mulyani

Namun demikian, lanjut dia, mengingat pola operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga provinsi, melayani 80 stasiun, dan melalui 418,5 kilometer jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.

“Perjalanan ini sangat penting untuk layanan bagi pengguna KRL karena berkaitan dengan pengaturan untuk stabling atau parkir di lokasi pemberangkatan esok paginya, maupun kebutuhan perawatan, dan pencucian kereta,” katanya.

PT KCI tetap mengimbau para pengguna yang akan naik KRL khususnya pada malam hari dari stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta untuk sudah berada di stasiun pada pukul 19.00 WIB agar dapat naik KRL dengan jadwal pemberangkatan terakhir.

Baca Juga: Sekian Lama Setapak, Jalan di Desa Kami Dibangun Melalui TMMD Reguler Brebes

“Jadwal KRL terbaru, posisi real time KRL, hingga informasi kondisi kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access versi terbaru. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store untuk pengguna android dan App Store bagi pengguna,” kata Anne.

Dengan pola operasi ini, maka mulai Sabtu 19 September 2020, KCI menjalankan 933 perjalanan KRL per hari dari sebelumnya 975 perjalanan KRL pada masa PSBB transisi.

Mulai besok, perjalanan feeder Jakarta Kota – Kampung Bandan pp juga akan dialihkan ke perjalanan Jakarta Kota – Tanjung Priok PP.

Baca Juga: Putra Donald Trump Diduga Lakukan Penipuan, Eric Trump Siap Diperiksa Kejaksaan Usai Pilpres AS

Jumlah perjalanan KRL untuk setiap lintasnya adalah sebagai berikut.

Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota pp, 207 perjalanan per hari.

Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara pp, 181 perjalanan per hari.

Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota pp, 167 perjalanan per hari.

Lintas Rangkasbitung – Tanah Abang pp, 196 perjalanan per hari.

Lintas Tangerang – Duri pp, 98 perjalanan per hari.

Lintas Jakarta Kota – Tanjung Priok pp, 84 perjalanan per hari.

Baca Juga: Pelajaran Sejarah Tak Wajib untuk SMA, Fadli Zon: Jika Begitu, Indonesia Akan Bubar!

Selanjutnya sebagai upaya lanjutan menekan penyebaran COVID-19 di KRL, mulai Senin, 21 September 2020 KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.

Hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari.

“Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu,” ujar Anne.

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Persib Gelar Dua Laga Uji Coba Melawan Tim Liga 3, Dua Pemain Terpaksa Absen

KCI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas dari rumah sesuai prinsip PSBB, warga dianjurkan keluar dari rumah seperlunya.

Transportasi publik tetap beroperasi dengan pembatasan pada masa PSBB ini untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler