Kakek 70 Tahun Setubuhi Bocah SD 4 Kali Sebulan, Korban Dipaksa Tutup Mulut

23 September 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi anak korban pemerkosaan. /Pixabay

PR BEKASI - Pengawasan terhadap anak sebaiknya lebih ditingkatkan lagi akhir-akhir ini, terutama bagi yang memiliki anak kecil.

Baru-baru ini seorang kakek berumur 70 tahun diketahui telah melakukan tindakan kriminal dengan menyetubuhi anak yang masih di bawah umur.

Tepatnya, aksi itu dilakukan pada seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. 

Kejadian pilu ini terjadi di Kampung Cibetok, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: 7 Jurus Sakti ala Anies Baswedan Percepat Pengendalian Banjir Jakarta, Ini Permintaan untuk Warga

Menurut pengakuan pelaku, aksi keji itu diakuinya telah dilakukan sebanyak empat kali selama bulan September 2020 ini.

Kasus terungkap pertama kali oleh orang tua korban yang melihat anaknya tengah berada di dalam gubuk kampung bersama kakek berinisial SA tersebut.

Setelah itu orang tua korban meminta kepada anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi kepadanya. 

Setelah mendengar jawaban sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek.

Baca Juga: Resmi Nikah Lagi Usai Cerai dengan Kiwil, Meggy Wulandari: Alhamdulillah, Sekarang Sah Secara Agama

Kanit Reskrim Polsek Kresek, Ipda Muklis mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku memperdaya korban dengan memberikan uang jajan sebagai 'uang tutup mulut'.

“Pelaku mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan ini. Setelah menyetubuhi, korban diberi uang agar tutup mulut,” kata Muklis seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Muklis juga mengonfirmasi bukti yang telah didapatkan dari hasil visum terhadap korban.

“Setelah mendapatkan laporan, kemudian korban langsung di visum dan hasilnya benar, korban telah disetubuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Berhasrat Perkuat Timnas Indonesia, Bek Fiorentina Kevin Diks Dipastikan Gagal karena Faktor Ini

Muklis menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penangkapan usai orang tua korban memberi laporan dan diterima pihak kepolisian yang dilanjutkan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

Sementara itu untuk perkembangan kasus ini, Muklis mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Untuk pelaku sudah kami amankan. Sedangkan korban kami berikan trauma healing,” ujar Muklis.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler