Panti Pijat Plus Seharga Rp300.000 Memaksa Buka saat PSBB, Polisi Tetapkan Tersangka 3 orang

- 23 September 2020, 06:52 WIB
Wakil Kapolres Jakarta Utara AKBP Aries Fadillah (tengah) dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kanan) saat memberi keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 22 September 2020.
Wakil Kapolres Jakarta Utara AKBP Aries Fadillah (tengah) dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kanan) saat memberi keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 22 September 2020. /ANTARA/Fauzi Lamboka/

PR BEKASI - Setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar kembali diterapkan di Jakarta, sejumlah aktivitas usaha dibatasi, beberapa bahkan dihentikan untuk sementara.

Salah satu contoh bentuk usaha yang dihentikan tersebut adalah panti pijat.
Meski sudah ada larangan, diketahui sebuah Panti Pijat di wilayah Gading Indah Blok 5 No.21 Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat bernama Temesis Message masih nakal beroperasi.

Kronologi penangkapan bermula ketika polisi mencurigai kegiatan di depan ruko oleh beberapa orang sehingga petugas diterjunkan untuk melakukan penyamaran dan kemudian para petugas mengamankan 21 orang di tempat.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Majikan Pembunuh Pembantu asal Indonesia, LSM: Malaysia Lakukan Eksploitasi Manusia 

Berdasarkan informasi yang diterima, ada 21 orang di panti pijat tersebut yang  terdiri dari 9 terapis, 9 pembantu operasional, dan 3 orang sebagai penanggung jawab usaha.

Pada proses lebih lanjut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu DD (46) sebagai supervisor dan TI (26) serta AF (27) sebagai kasir.

Sementara itu, Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Aries Sandi Fadhillah menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara menghubungi para pelanggan melalui pesan singkat disertai foto para terapis.

"Tersangka DD mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis untuk mengundang para pelanggan ini datang ke tempat itu," ujar Aries, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Tidak Live di Debut Perdana, Jokowi Sampaikan Pidato di Sidang PBB Lewat Rekaman Video 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x