PR BEKASI - Sehubungan dengan pemberlakuan PSBB ketat di Jakarta, jadwal Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta akan diberlakukan penyesuaian jadwal.
Sebagai contoh, jadwal perjalanan kereta yang sebelumnya mencapai 48 perjalanan akan berkurang menjadi 40 perjalanan saja dalam sehari.
Penyesuaian ini akan mulai diberlakukan pada Senin, 21 September 2020. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Rilis di Musim Gugur, Kyuhyun Super Junior Gandeng Yoo Yeon Seok di Lagu Terbarunya
Selain itu juga, sesuai dengan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Berdasarkan informasi, diketahui KA Bandara akan mulai beroperasi pada pukul 5.40 hingga pukul 17.40 WIB untuk rute Stasiun Manggarai - Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian untuk arah sebaliknya, rute Stasiun Soekarno-Hatta sampai Stasiun Manggarai mulai beroperasi pada pukul 6.57 pagi hingga pukul 18.57 WIB.
Lebih lanjut, untuk para penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di stasiun maupun dalam perjalanan di dalam kereta.
Baca Juga: Miliki 20 Juta Pengikut di Media Sosial, Ridwan Kamil Buka Jasa Desain dan Endorse Produk UMKM
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI