PR BEKASI – Pemerintah mengatur ekonomi berdasarkan Pancasila, terutama sila kelima ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Hal tersebut dinyatakan oleh Aria Bima selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, dalam kegiatan “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan” yang dilakukan secara virtual di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 19 September 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tiga Karyawan Lokal Migas di Kepulauan Anambas Positif Covid-19
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dia mengungkapkan bahwa keadilan sosial dibagi menjadi dua, yakni keadilan sosial antardaerah, dan keadilan sosial dari sisi bantuan untuk masyarakat.
Dalam keadilan sosial antardaerah, menurutnya pemerintah tidak hanya membangun Jawa dan Jakarta, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia, termasuk membangun Papua dan membangun Maluku.
Aria juga mengatakan bahwa pada keadilan antardaerah tersebut, salah satu yang menjadi titik utama pemerintah adalah membangun infrastruktur, di antaranya jalan, bandara, pelabuhan, dan jaringan listrik.
Baca Juga: Liverpool Resmi Datangkan Thiago Alcantara dari Bayern Munchen, Tapi untuk Apa?