18,8 Juta KPM akan Dapat BLT 400 Ribu, Mulai Kapan? Ini Kata Menko Perekonomian

30 Januari 2024, 15:45 WIB
Bansos pengganti BLT El Nino segera cair. /

PATRIOT BEKASI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) sebagai upaya mitigasi risiko pangan.

Dalam konferensi pers hasil High-Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Menko Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp200,000 per bulan.

BLT selama tiga bulan pertama tahun 2024 diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat mengatasi risiko pangan yang mungkin dihadapi.

Baca Juga: Rp1 Jutaan Bisakah Beli HP POCO RAM 8 2024? Ini Model, Harga dan Spesifikasinya

Menurut Menko Airlangga, bantuan tersebut akan dievaluasi setelah tiga bulan pertama implementasi, yaitu pada bulan April 2024.

"Jumlahnya Rp200,000 per bulan dan tentu ini baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya kita lihat kembali," jelasnya.

Bantuan langsung tunai sebesar Rp200,000 per bulan ini merupakan pengganti dari program El Nino yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat selama dua bulan, yaitu pada November dan Desember 2023. Penyaluran BLT El Nino mencakup 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

"Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan atau Rp400 ribu," tambahnya.

Menurut Menko Airlangga, kebijakan ini berbeda dengan program bantuan pangan beras yang telah diberlakukan sebelumnya.

Bantuan pangan beras, yang diterima oleh 22 juta KPM, merupakan program penyaluran beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," jelasnya.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan pangan beras hingga bulan Juni 2024 dengan alokasi sebesar 10 kilogram beras per bulan.

Keputusan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat merasakan dampak positifnya dalam mengatasi risiko pangan dan menjaga keberlanjutan kehidupan sehari-hari.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjalankan program-program kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler