Jabatan Ketua KPK Masih Kosong, Jokowi Siapkan Dua Nama Pengganti Firli Bahuri

30 Januari 2024, 19:43 WIB
Jokowi menyiapkan dua nama pengganti Ketua KPK pengganti Firli Bahuri. /ANTARA

PATRIOT BEKASI - Saat ini jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kosong setelah nonaktifnya Firli Bahuri.

Saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan dua nama sebagai calon pengganti jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun belum ada kepastian secara definitif, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melanjutkan tugas KPK.

Baca Juga: Dinas Bina Marga Bekasi Alokasi Anggaran 737 Miliar dari Pembiayaan APBD 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa konfirmasi pada calon-calon tersebut akan melibatkan lembaga-lembaga terkait.

"Konfirmasi pada calon-calon juga diikuti konfirmasi pada lembaga-lembaga. Tentu kita harus melihat syarat-syaratnya (terlebih dahulu)," ungkap Ari Dwipayana.

Meskipun demikian, calon-calon yang akan diajukan tetap harus memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ari menegaskan bahwa para calon yang akan diajukan bukanlah yang gagal dalam uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya.

Proses seleksi ini akan memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat sesuai dengan perubahan ketentuan yang ada.

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," tambahnya.

Meskipun Presiden Jokowi berada di luar kota, persiapan pengajuan dua nama pengganti Firli Bahuri sudah berjalan.

Ari menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait dua calon pengganti Firli kepada DPR RI.

Langkah ini sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Presiden dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR, yang berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kepatutan dan kelayakan.
Meskipun masih ada tahapan yang harus dilalui, langkah proaktif pemerintah.

Dalam mengisi jabatan Ketua KPK, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam mendukung lembaga ini dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler