Usai Kenalan Lewat Hago dan Kencan Selama Dua Bulan, Pria Ini Tega Hamili Anak di Bawah Umur

25 September 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi pemerkosaan/ Countercurrents /

 

PR BEKASI – Seorang laki-laki di Makassar tega hamili anak di bawah umur usai berkenalan lewat aplikasi dating Hago. Mereka berkencan usai menjalin kontak selama dua bulan.

Yudhi yang berusia 37 tahun ditangkap setelah menghamili seorang perempuan berusia 17 tahun.

Adanya laporan kasus tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Sektor Makassar.

Baca Juga: Peneliti Australia Dibuat Kaget, Ternyata Ada 380 Fasilitas Penahanan Muslim Uighur di Xinjiang

Menurut informasi, pelaku telah diamankan pada Senin dini hari, 21 September 2020 dengan laporan kasus asusila.

Ia ditangkap personel Opsnal Polsek Makassar di Jalan Bulusalaka, Kota Makassar.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Info Makassar, modus Yudhi dalam melakukan aksinya yaitu berkenalan dengan korban melalui permainan online dan merayu korban.

Baca Juga: Peneliti Australia Dibuat Kaget, Ternyata Ada 380 Fasilitas Penahanan Muslim Uighur di Xinjiang

Yudhi mengaku bahwa dirinya berkenalan dengan korban melalui game online di gawainya hingga berlanjut saling tukaran nomor telepon.

"Kurang lebih dua bulan yang lalu. Saya kenalan dari media sosial game Hago. Berlanjut kita chatting dan bertemu sampai tukaran nomor WA (WhatsApp)," kata Yudhi.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali dan lokasi kejadian di rumah pelaku. Awal perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada awal tahun 2020, melalui pertemuan virtual game online (Hago).

Baca Juga: Empat Orang Jadi Korban Penusukan di Bekas Kantor Redaksi Majalah Satir Charlie Hebodo

Yudhi lalu melakukan rayuan dan membujuk sebelum melakukan menyetubuhi korban.

Usai korban mengetahui dirinya hamil, dia langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Makassar, Komisaris Kodrat Muhammad Hartanto bahwa perkara persetubuhan anak di bawa umur ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.

Baca Juga: Jalani Hidup Jadi Model Majalah Dewasa, Perempuan Ini Tewas Mengenaskan Saat Akan Jalani Pemotretan

"Ada salah seorang perempuan yang melapor di Polsek Makassar bahwa telah dianiaya temannya kita dalami. Di samping penganiayaan itu juga ada persetubuhan yang saat ini sedang kita tangani," ujar Kodrat.

Menurut penuturannya, pihaknya menindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Sementara itu, korban diperiksa dan akan dikoordinasikan dengan PPA Polrestabes Makassar mengingat korban masih di bawah umur.

"Awalnya keduanya berkenalan melalui online yang mana berlanjut sampai dengan persetubuhan beberapa kali hingga korban ini hamil," katanya.

Baca Juga: Mantan Tim Mawar Masuk ke Kemenhan, Amnesty International Indonesia: Pemerintah Salah Langkah!

Pelaku direncanakan akan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diserahkan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler