Sejumlah Perusahaan Sekarat, Erick Thohir Ambil Sikap dan akan Bubarkan 14 Perusahaan BUMN

29 September 2020, 17:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/

PR BEKASI - Sejak beberapa bulan yang lalu dilaporkan bahwa beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki berbagai permasalahan sehingga berstatus sebagai dead weight (beban) atau sekarat.

Untuk itu sejumlah pihak menilai perlu adanya restrukturisasi untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di dalam perusahaan BUMN.

Namun Menteri BUMN Erick Thohir berpendapat bahwa nantinya perusahaan pelat merah tersebut akan ditertibkan dengan dua opsi, yakni likuidasi (ditutup) atau merger (disatukan).

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda

Menindak lanjuti laporan tersebut, Erick Thohir dikabarkan akan membubarkan 14 BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan bahwa 41 perusahaan pelat merah akan dipertahankan, lalu dikembangkan.

Kemudian, 34 BUMN akan dimerger, dan 19 BUMN akan dimasukkan ke PPA.

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 2020 Resmi Ditunda, PSSI Beberkan Dampak dan Rencana ke Depannya

"Ini kami mau perluasan, supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah dead weight. Kita tahu, seperti Merpati misalnya, sampai sekarang masih hidup dan kita enggak bisa apa-apain. Ini dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya," kata Arya, pada Senin malam, 28 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Sedangkan untuk 14 perusahaan yang akan ditutup itu, nantinya akan membuat BUMN menjadi ramping.

"Yang dilikuidasi melalui PPA ada 14 perusahaan, ini akan membuat BUMN menjadi ramping," ujar Arya.

Baca Juga: Hiu Banteng Koyak Habis Pundak Suami, Sang Istri yang Sedang Hamil Nekat Menyelamatkannya

Menurut Arya, likuidasi bertujuan dalam rangka perampingan dan untuk meningkatkan kinerja perusahaan BUMN.

Langkah itu akan dilakukan dengan perluasan Peraturan Pemerintahan nomor 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.

Arya menjelaskan, dengan adanya transformasi tersebut BUMN mempunyai target agar laba bersih perusahaan pelat merah meningkat menjadi 50 persen.

Baca Juga: Bimbing Nathalie Holscher Jadi Mualaf, Sule: Dia Berkah Buat Saya

"Tinggal 30-an perusahaan nantinya, jadi bagaimana menggabungkan dengan merestrukturisasi, melakukan perubahan perampingan di BUMN." kata Arya Sinulingga.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler