Aktivitas Warga Jakarta Dibatasi PSBB, Korban Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Naik 40 Persen

1 Oktober 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi pertambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta selama PSBB ketat. /PMJ News

PR BEKASI – Dua pekan sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan secara ketat di wilayah DKI Jakarta terlewati. Di tengah pembatasan aktivitas masyarakat tersebut, tingkat kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan hingga 40 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Untuk angka kecelakaan mengalami peningkatan hingga 40 persen di masa PSBB ketat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Berlangsung di Tengah Pandemi, Jokowi: Mari Kita Hadapi Covid-19 dengan Kesaktian Pancasila 

Kombes Pol Sambodo juga menjelaskan bahwa selama dua pekan atau terhitung 14 hari penerapan PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta, jumlah tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 10 orang.

Sedangkan pada masa PSBB ketat, jumlah tewas akibat kecelakaan lalu lintas bertambah menjadi sebanyak 14 orang.

“Jadi untuk penerapan 14 hari di masa PSBB transisi tercatat ada 168 kasus. Kemudian untuk 14 hari PSBB ketat jumlah kecelakaan mencapai 169 kasus,” kata Sambodo, menambahkan.

Selain itu,dalam sepekan masa PSBB transisi pada 7 hingga 13 September 2020, polisi mencatat ada sebanyak 21.908 pelanggaran.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dagangkan Isu Kebangkitan PKI, Moeldoko: Jangan Buat Takut Masyarakat! 

Pada minggu kedua, diketahui ada peningkatan angka pelanggaran yakni hingga 23.316 pelanggaran.

“Masa PSBB ketat (14 hingga 20 September 2020) ada peningkatan kasus sebanyak 23.316,” ucapnya.

Sementara volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta menurun sekira 18.19 persen hingga 21.45 persen jika dibandingkan dengan sepekan setelah PSBB.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar menjelaskan bahwa mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat dari kurang hati-hati serta kurang konsentrasi selama berkendara.

Baca Juga: Cek Fakta: Hotmas Paris Dikabarkan Turun Tangan Bantu Jokowi Tagih Utang Keluarga Soehato dan SBY 

Fahri juga mengungkapkan, petugas pun gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran dan media sosial.

Tujuannya untuk memotivasi masyarakat untuk taat terhadap aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas, dan deklarasi tertib lalu lintas.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler