Bela Diri Soal Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD Jawab Tuduhan Perdana Menteri Vanuatu

- 1 Oktober 2020, 19:07 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /pikiran-rakyat/

PR BEKASI – Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuding bahwa Indonesia telah melanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Tudingan tersebut, Loughman lontarkan dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-75 beberapa waktu lalu.

Terkait tudingan tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akhirnya buka suara.

Mahfud MD mempersilakan semua pihak menyelidiki berbagai peristiwa di Papua.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi di Palmerah, Polisi Temukan Granat Akif dan Disangka Pengedar Narkoba 

Menurut Mahfud MD saat ini, bukan rahasia umum di Papua terdapat kelompok-kelompok resisten yang menggunakan isu HAM sebagai alat propaganda.

“Silakan, di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan. Nanti, kita gunakan, lalu ambil keputusan atau sikap sebuah negara,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com RRI Kamis, 1 Oktober 2020.

Mahfud MD menyebut bahwa perwakilan Vanuatu mengada-ngada. Dia tidak menerima ada intervensi luar negeri dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Dia itu (Vanuatu, red) bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja,” ujar mantan Ketua MK itu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x