Gowes Sepeda Jadi Tren Hidup Sehat, Kemenhub Terbitkan Permenhub Keamanan Bersepeda

17 Oktober 2020, 14:21 WIB
Suasana kawasan khusus pesepeda di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Agustus 2020. /Antara

PR BEKASI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Direktur Jendral Hubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebut dalam peraturan tertuang, para pesepeda harus menggunakan alat pelingdung saat bersepeda.

"Pengguna sepeda harus menggunakan baju reflector pada malam hari, ada lampunya saat malam hari, pakai helm, dan jalan di jalur yang disiapkan pemerintah," kata Budi Setyadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resmi Kemenhub pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: KPU Pusing karena Banyak Pelanggaran, Warga Dianggap Belum Paham Kampanye dengan Protokol Kesehatan

Menurutnya, peraturan ini dikeluarkan untuk mendukung keselamatan pesepeda saat berkendara di jalan raya.

Namun, khusus pesepeda ringan atau hanya digunakan di kawasan kecil tak harus mengikuti aturan ini.

"Menyangkut masalah persyaratan bagi pesepeda kalau ke sekolah atau ke pasar ya enggak usah dikenakan karena dekat," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Soal Kehalalan Vaksin COVID-19, Ma'ruf Amin Libatkan MUI

Secara terpisah, Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi sejumlah daerah yang melakukan perbaikan fasilitas sepeda.

Ia juga menyebutkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting untuk mengajak masyarakat bersepeda.

"Oleh karenanya tidak mungkin kegiatan nasional berjalan baik tanpa dukungan gubernur, wali kota, dan bupati bahkan camat. Banyak gubernur yang rajin bersepeda," katanya.

Baca Juga: Demi Bubarkan Massa, Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

Diketahui, selama pandemi COVID-19 kegiatan bersepeda semakin berkembang bahkan dinilai menjadi tren baru hidup sehat.

Berawal dari tujuan untuk selalu menjaga stamina dan imun tubuh agar terhindar dari paparan virus COVID-19 yang hingga saat ini beum dinyatakan berakhir.

Selain itu, para pengusaha yang bergerak dibidang jual beli dan service sepeda juga mengaku mengalami keuntungan yang signifikan, jika dibandingkan dengan sebelum pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Terima Banjir Kiriman dari Bogor, BPBD Bekasi Pasang Alat Canggih di 5 Lokasi

Bahkan sepeda branded yang dibanderol dengan harga fantastis juga ramai dicari oeh para pesepeda.

Stigma bersepeda juga mengalami pergeseran, masyarakat Indonesia sebelum pandemi COVID-19 semakin sadar bahwa dengan bersepeda selain dapat membuat tubuh menjadi bugar, bersepeda dapat berkontribusi baik dalam mengurangi tingkat polusi udara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler