PR BEKASI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi menilai bahwa publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara dilakukan KPU sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa,” kata Pramono, dkutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Pramono juga mengungkapkan bahwa tugas penyelenggara saat ini adalah memperkuat image building.
Baca Juga: Demi Bubarkan Massa, Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran
Maksudnya adalah KPU sudah mengatur semua tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) disesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Dengan demikian, pemilihan dapat meyakini pilkada ini aman. Sehingga, tidak ada kekhawatiran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.
Diketahui beberapa waktu lalu, KPU masih menemukan sejumlah pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan kampanye tanpa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Pemerintah melalui KPU juga telah mengimbau terkait proses dan pelaksanaan pilkada serentak 2020 dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol keshatan.
Baca Juga: Tak Ingin Lagi Terima Banjir Kiriman dari Bogor, BPBD Bekasi Pasang Alat Canggih di 5 Lokasi
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI