Irjen Napoleon akan Bongkar Kasus DjokTjan, DPR: Harus Dibuka Semuanya, Agar Terang Benderang

17 Oktober 2020, 19:33 WIB
Irjen Napoleon. /RRI

PR BEKASI - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra (DjokTjan), akibatnya para tersangka pun segera disidang.

Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang.

Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa dirinya akan siap menjalani proses sidang. Bahkan dengan ukiran senyum di wajahnya, dia menyebut akan membuka semua hal tentang perkara ini.

Baca Juga: Gema Penolakan UU Cipta Kerja Masih Terasa, Moeldoko Singgung Pemahaman Sejumlah Tokoh

Menurutnya, akan ada waktu untuk membuka semua perkara tersebut.

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Irjen Napoleon Bonaparte, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Namun, Napoleon masih enggan menyebutkan maksud pernyataannya itu, dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga: Rekomendasi Warna Cat Terbaik untuk Rumah Minimalis

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto menekankan, dalam membongkar kasus tersebut, jenderal polisi bintang dua itu tidak boleh asal sebut nama serta memfitnah.

"Dan saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang terlibat," kata Wihadi Wiyanto.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu mengaku mendukung Irjen Napoleon agar segera membongkar pihak mana saja yang terlibat, termasuk jika ada keterlibatan pihak NCB (National Central Bureau) yakni Interpol Indonesia dalam Pemberantasan Tindak Kejahatan Cybercrime, dalam kasus DjokTjan ini.

Baca Juga: Usai Tampilkan Karikatur Nabi Muhammad karya Charlie Hebdo di Depan Kelas, Kepala Guru Ini Dipenggal

"Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan polisi," ujar Wihadi Wiyanto.

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka lain yang terlibat dalam kasus DjokTjan adalah Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Kecelakaan Truk di Jalur Puncak Tewaskan Lima Orang Sekaligus

Dua penyuap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polisi Brigjen Prasetijo Utomo.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler