Bergerak Atasi Banjir, Anies Baswedan Akan Pilih Kelompok Warga untuk Digusur, Catat Kriterianya

23 Oktober 2020, 19:27 WIB
Ilustrasi deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta. /Antara/Aprilio Akbar

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan pilih-pilih dalam melakukan penggusuran dan tidak akan menyasar permukiman warga terkategori miskin di bantaran sungai dan kali yang dinilai jadi salah satu penyebab banjir.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan pihaknya hanya akan menggusur rumah atau bangunan di pinggir kali milik orang yang berkecukupan.

Baca Juga: Covid-19 hingga Rasisme, Berikut Kunci Debat Presiden Terakhir antara Donald Trump dan Joe Biden 

"Rakyat yang enggak punya uang, enggak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha. Ini orang yg berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Salah satu contoh perumahan mewah yang dibangun di bantaran sungai dan menjadi pemicu banjir adalah Perumahan Melati Residence Ciganjur Jagakarsa Jakarta Selatan yang beberapa hari lalu tanggulnya roboh dan menyebabkan banjir besar .

Kejadian yang menewaskan satu orang serta mengakibatkan 300 warga mengungsi tersebut diketahui terjadi akibat perumahan tersebut tepat dibangun di sisi sungai.

"(Kejadian) yang di Ciganjur itu terjadi karena batas perumahan, batas pagarnya, itu persis di ujung sungai. Saya lupa, ya itu kan bantaran kali dan ini roboh menutupi aliran sungai sehingga banjir 1 sampai 1,5 meter saya ninjau di situ," ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Vaksin Dibuat dengan Enzim Babi, Pakar: Calon Vaksin Dicuci dan Disaring Miliaran Kali 

Sejauh ini, pihak Pemprov DKI Jakarta masih menyelidiki izin mendirikan bangunan (IMB) dari perumahan ini. Bila melanggar maka besar kemungkinan perumahan itu bakal digusur Pemprov DKI.

"Ternyata ketika dicek, penyebabnya aliran menggerus bangunan ini. Terus, apakah ada yang salah? Oh ada. Bangunan ini tidak boleh di bibir kali," tuturnya

Tidak hanya menyasar perumahan Melati Residence, Ahmad Riza Patria juga mengaku sudah memerintahkan wali kota dan lurah di seluruh DKI Jakarta untuk mengecek perumahan pinggir kali yang ada di wilayah mereka masing-masing.

Sejauh ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggarap sejumlah proyek untuk mencegah banjir di Jakarta, salah satunya adalah pengerukan sedimen lumpur serta pembuatan sumur resapan.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Buka Lowongan Magang di Istana Kerajaan Inggris dengan Gaji Rp 364 Juta 

Namun menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, langkah ini tidak bisa mengatasi banjir Ibu Kota karena naturalisasi atau normalisasi sungai dianggap lebih ampuh mencegah banjir.

"Namun ini adalah PR (pekerjaan rumah) yang tidak bisa dilakukan tahun ini," kata Nirwono Joga saat dikonfirmasi.

Dirinya mengatakan, kalau program naturalisasi atau normalisasi dijalankan tentu masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus siap-siap untuk direlokasi, karena DAS harus steril dari bangunan sehingga tidak ada hambatan air dari hulu ke hilir.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler