Waspada! BNN Kalteng Ungkap Permen Jeli Mengandung Ganja, Anak-anak Jadi Sasarannya

5 November 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi permen jeli. /PIXABAY/

PR BEKASI - Tanaman ganja merupakan tanaman yang seringkali disalahgunakan. Ganja juga diproduksi melalui berbagai jenis dan berbagai betuk.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap permen jeli yang mengandung ganja beredar luas di masyarakat.

"Permen merupakan makanan ringan kegemaran anak-anak sehingga potensi penyebarannya di Kalteng harus terus diantisipasi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Edy Swasono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Muncul Aduan dari Masyarakat, Proyek Nasional Jokowi Dihentikan Anak Buah Prabowo

Diketahui bahwa permen jeli isi ganja ini mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja.

Karena kemiripan warnanya, permen jeli yang mengandung tetrahidrokanabinol tersebut bisa sulit dibedakan dengan permen jeli yang beredar di pasaran.

Namun, jika permen jeli ini dikonsumsi sangat berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga: Tuding Rizieq Shihab Overstay dan Punya Cara Buktikannya, Dewi Tanjung: Ente Memang Malu dan Gengsi

"Bagaimana kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Selain itu kita bisa mengeliminasi. Semakin kita cegah, semakin kecil peredaran barang haram ini di Kalteng. Ke depan kita juga akan prioritaskan kepada rehabilitasi para pecandu. Ini upaya untuk memutus mata rantai," katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tingkat kerawanan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai masih tinggi.

Sehingga, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas serta lembaga terkait misalnya Kementerian Hukum dan HAM, lantaran penyalahgunaan narkotika juga banyak melibatkan warga Binaan di Rutan dan Lapas.

Baca Juga: Sisi Lain Gempa Turki, Seekor Kucing Diselamatkan Petugas Setelah 4 Hari Tertimbun Reruntuhan

"Perlu diketahui bahwa komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Kita terus bekerja keras untuk melindungi generasi muda yang sengaja dipasok untuk merusak," tuturnya.

Kapolda menjelaskan, terkait narkoba dalam bentuk permen tersebut patut menjadi perhatian yang serius, terutama bagi para orang tua.

Karena, tidak menutup kemungkinan narkotika sudah berkamuflase dan dapat merugikan orang yang mengonsumsinya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler