Aksinya Viral karena Bernyanyi Saat Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ini Ditahan Polisi Militer

12 November 2020, 12:55 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto.* /Abdul Faisal/

PR BEKASI – Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS yang sempat viral karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020 telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (POM AU).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto.

Menurut Fajar Adriyanto, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk dapat mengetahui motif Serka BDS menyanyikan lagu tersebut.

Baca Juga: Bela Megawati, Ruhut Sitompul: Dia Sudah Merasakan Asam Manisnya Kehidupan Berdemokrasi

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Kamis, 12 November 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, menurutnya penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," tuturnya.

Baca Juga: Tengah Dilanda Kelaparan, Kim Jong Un Akan Hukum Warga Korut yang Membuang-buang Makanan

Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.

Fajar Adriyanto mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," katanya.

Baca Juga: Sebut DKI Jakarta Amburadul, Anggota DPR Sebut Sikap Megawati ke Anies Seperti Anak Sendiri

Fajar Adriyanto menyebutkan, apa yang telah diunggah oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, di mana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.

"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau," tegas Fajar Adriyanto.

Pelanggaran terhadap perintah atasan bagi prajurit, kata dia, juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

Baca Juga: Habib Rizieq Diisukan Masuk Daftar Red Notice di Arab Saudi, Polisi Kaget karena Baru Tahu

"Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri," katanya.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU.

Dirinya juga diduga melakukan pelanggaran protkol kesehatan saat bersenandung dengan menurunkan separuh maskernya.

Baca Juga: Tanggapi Politisi PDI-P yang Seret Habib Rizieq ke Polisi, FPI: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi yang kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.

"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS yang diakhiri dengan berpose salam komando.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler