Habib Rizieq Diisukan Masuk Daftar Red Notice di Arab Saudi, Polisi Kaget karena Baru Tahu

- 12 November 2020, 12:30 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

PR BEKASI - Kabar Habib Rizieq Shihab masuk dalam daftar buronan atau red notice ketika tiba di Arab Saudi layaknya Djoko Tjandra santer diberitakan setelah dianggap melarikan diri dari Tanah Air.

Namun ternyata pihak kepolisian tidak mengatahui perihal masuknya nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke dalam red notice database Interpol.

"Saya malah baru dengar dari kalian (mengenai Rizieq masuk red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada Tim Portalsurabaya.com yang dikutip oleh Pikirankayat-Bekasi.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Jakarta Amburadul, F-PDIP DRPD DKI: Masih Banyak Warga Jakarta Posisinya Tinggial di Bawah Sungai 

Red notice sendiri adalah notifikasi Interpol guna mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

Sebelumnya, Habib Rizieq menyebut dirinya diisukan menjadi buronan setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Arab Saudi yang sempat memeriksa dirinya.

Pemeriksaan dilakukan karena Dewan Keamanan Arab Saudi telah menerima laporan bahwa Habib Rizieq merupakan seorang buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dalam unggahan video YouTube pada akun Front TV, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Dinilai Merugikan Kesehatan, Baleg Kembali Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x