Hadirkan Inovasi Bunga Tanjung, RSUD Tarakan Jakarta Beri Kepastian Kepada Korban Kekerasan

14 November 2020, 10:48 WIB
Inovasi Bunga Tanjung yang dilakukan RSUD Tarakan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak. /Pemprov DKI Jakarta

PR BEKASI - Kebutuhan medis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin dibutuhkan, mengingat kasus kekerasan juga terus bertambah.

Layanan kesehatan bagi korban kekerasan yang melibatkan seluruh tenaga medis dan penunjang medis umumnya berbeda.

Hal ini membutuhkan pelayanan khusus karena perlunya korban yang baru saja menderita kekerasan untuk segera dipulihkan mentalnya .

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung, Salah Satunya Mantan Pegawai Kejagung 

Kini, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu penting bagi dunia, bahkan Indonesia termasuk salah satunya.

Pada tahun 2018, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke-2 tertinggi di Indonesia untuk jumlah kekerasan terhadap perempuan yaitu sebanyak 2.318 kasus, yang didominasi oleh korban dari jenis kekerasan KDRT (811 kasus) dan kekerasan seksual (761 kasus).

Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil peran dalam permasalahan di atas ditetapkan dalam Kebijakan Strategis Daerah ke-13 berupa Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Salah satunya yang dilakukan RSUD Tarakan Jakarta pada September 2018 lalu.

Baca Juga: BMKG: Bila Warga Tak Siap Hadapi Tsunami, Teknologi Canggih Sekalipun Tidak Akan Berguna 

RSUD Tarakan berinisiatif untuk merealisasikan Kebijakan Strategis Daerah ke-13 tersebut dengan membuat inovasi Bunga Tanjung.

Bunga tanhung adalah layanan kesehatan bagi korban kekerasan perempuan dan anak yg komprehensif dengan melibatkan seluruh tenaga medis dan penunjang medis yg ada di RSUD Tarakan serta terintegrasi dengan Kepolisian dan unit P2TP2A sehingga pengobatan trauma bagi korban dapat tertangani secara profesional dan berkesinambungan.

Dalam pengembangannya layanan inovasi Bunga Tanjung, juga diperluas dengan integrasi ke call center Jakarta Siaga 112 sebagai layanan aduan warga serta UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk layanan penjemputan korban. 

Inovasi Bunga Tanjung dinilai mampu mewujudkan layanan one stop service yang didukung oleh fasilitas yang membuat korban aman dan nyaman serta terjaga kerahasiaannya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung, Salah Satunya Mantan Pegawai Kejagung

Alhasil perempuan dan anak korban kekerasan sebagai kelompok rentan di masyarakat dapat hidup dalam rasa yanh tidak lagi takut untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya setelah datang/dirujuk ke RSUD Tarakan karena mendapatkan pelayananan secara menyeluruh.

Akses layanan kesehatan yang diberikan dilakukan terintegrasi dan berkualitas tanpa dipungut biaya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Layanan ini dapat diakses siapa pun karena gratis dan bersifat user centered berupa prioritas penanganan kondisi fisik atau psikologis yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing korban. 

Untuk meningkatkan efektivitas keterpaduan layanan, dilakukan terobosan teknologi informasi berupa e-visum yang belum lazim dipergunakan di Indonesia.

Baca Juga: BMKG: Bila Warga Tak Siap Hadapi Tsunami, Teknologi Canggih Sekalipun Tidak Akan Berguna

Layanan ini mampu mempercepat layanan penerbitan visum dari 30 hari menjadi 2 hari sehingga memberikan kepastian bagi korban untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Inovasi “Bunga Tanjung” juga berkontribusi terhadap target Global SDGs nomor 5.2 yaitu menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di ranah publik dan privat, termasuk perdagangan manusia dan seksual serta jenis eksploitasi lainnya.

Akan tetapi, layanan ini memiliki fokus yang lebih spesifik yaitu terhadap para korban sehingga dapat terselamatkan fisik, psikis, dan hak-hak sipilnya yang direpresentasikan dalam proses hukum oleh aparat penegak hukum sampai mereka kembali ke lingkungan masyarakat.

Baca Juga: BMKG: Bila Warga Tak Siap Hadapi Tsunami, Teknologi Canggih Sekalipun Tidak Akan Berguna 

Hal ini merupakan komitmen Indonesia melalui target SDG nasional yaitu peningkatan kapasitas lembaga yang memberikan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan di tingkat nasional dan lokal dengan target prevalensi korban kasus kekerasan terhadap perempuan menerima layanan komprehensif hingga 70% pada tahun 2019.

Inovasi Bunga Tanjung saat ini telah memberikan layanan komprehensif 100% pada korban yang datang.

Dari hanya 3 kasus yang dilayani pada tahun 2018, Bunga Tanjung tahun lalu mampu menangani 60 kasus dan sampai bulan September tahun 2020 telah melayani 85 kasus.

Isu kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia juga cenderung menimbulkan persepsi perempuan dan anak sebagai kelompok marginal dalam masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kontroversi Nikita Mirzani, Guru Besar: Apa yang Salah dengan Tukang Obat? 

Tetapi dengan adanya inovasi Bunga Tanjung dapat mengatasi isu ketidaksetaraan gender ini yang di satu sisi bukan saja perempuan sebagai korban kekerasan mendapatkan pelayanan yang komprehensif, melainkan inovasi ini juga sekaligus mengangkat martabat dan mengembalikan kepercayaan diri korban.

Sehingga tidak merasa memiliki posisi yang inferior ketika berinteraksi kembali di tengah masyarakat.

Inovasi ini memastikan terwujudnya kesetaraan perempuan dan anak korban kekerasan dalam masyarakat serta membangun persepsi bahwa mereka tidak sendiri dalam mengatasi permasalahannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler