Turut Hadir di Acara Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Semprot Anies Baswedan

16 November 2020, 20:55 WIB
kolase potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ferdinand Hutahaean. /

PR BEKASI - Acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Front Pembela Islam (FPI) pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat menuai kontroversi. Pasalnya, acara tersebut dihadiri sejumlah massa yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Berdasarkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wilayah Jakarta yang saat ini masih dalam masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi telah melarang pelaksanaan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Berita pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut dibenarkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Keturunan Nabi Bisa Jadi Pangkal Kesombongan, Simak Tabiat Habib yang Tak Boleh Diikuti

"Ada sanksinya, sebagaimana diatur di protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Kasatpol PP DKI, Arifin saat menyambangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Tidak hanya acara Maulid, acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga turut menciptakan kerumunan massa yang mengabaikan kebijakan pelarangan kerumunan massa. Acara tersebut terhitung dari kepulangannya di Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga acara di Megamendung Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan DPRD DKI Jakarta segera menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Sembunyikan Pertemuan dengan Djoko Tjandra dari sang Suami yang Polisi, Pinangki: Bukan Urusan Kamu

Ferdinand menilai, Anies diduga ikut hadir dalam acara penyambutan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang menimbulkan kerumunan massa.

"Tugas Gubernur itu mengomando penegakan hukum sebagai satgas daerah penanggulangan covid. Menjadi teladan dengan sikap nyata patuh protokol kesehatan. Bukan malah menunjukkan kekonyolan dengan membiarkan bahkan hadir di lokasi pelanggaran protokol kesehatan," kata Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Senin, 16 November 2020.

Mantan kader Partai Demokrat itu menilai Anies Baswedan sudah terbukti melanggar aturan yang ditandatanganinya sendiri.

Baca Juga: Jangan Takut Bubarkan Kerumunan! Jokowi: Kesehatan Rakyat Hukum Tertinggi

Oleh sebab itu, Ferdinand meminta Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan mantan Mendikbud itu.

"Halo pak Tito dan DPRD DKI, ini belum cukup untuk menonaktifkan Anies Baswedan? Melanggar, mengabaikan aturan yang dibuat sendiri?," ujar Ferdinand Hutahaean.

Sebagai informasi, Gubernur Anies mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020 malam hari.

Baca Juga: Figur Habib Rizieq Menurut Rocky Gerung: Walaupun Radikal, Kemampuan Intelektualnya Luar Biasa

Rentetan acara Habib Rizieq yang menciptakan kerumunan massa, akhirnya diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar aturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait protokol kesehatan.

Sanksi diberikan karena Imam Besar Front Pembela Islam FPI itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 malam hari.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler