Jangan Takut Bubarkan Kerumunan! Jokowi: Kesehatan Rakyat Hukum Tertinggi

- 16 November 2020, 20:26 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /@jokowi/

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memerintahkan Polri, TNI serta Satgas untuk menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Tindakan tegas perlu dilakukan lantaran keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jokowi meminta aparat tak segan untuk membubarkan kerumunan.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," kata Jokowi sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @jokowi, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Jumhur dan Gus Nur Positif Covid-19, Fadli Zon: Siapa yang Tanggung Jawab, Pak Mahfud?

"Saya memerintahkan Kapolri Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," sambungnya.

Jokowi mengatakan kepada bawahannya tidak sekedar imbauan saja, taoi dengan melakukan pengawasan dan penegakan.

"Jangan hanya sekedar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Figur Habib Rizieq Menurut Rocky Gerung: Walaupun Radikal, Kemampuan Intelektualnya Luar Biasa

Hal tersebut harus dijalankan agar langkah-langkah pengendalian yang tengah dilakukan pemerintah dapat berjalan efektif.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x