PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini Senin, 16 November 2020 mendatangi Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas berbagai hal terkait hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pihaknya juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Trump Labil, Sempat Sadar Diri Kalah dari Joe Biden, Kini Dirinya Kembali Akui Menang Pilpres AS
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," ucap dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," kata dia.
Baca Juga: Kasus Akun Bodong Coreng Nama Persipura, Benhur Tomi Mano Buka Sura