Tanggapi Penggunaan Kata 'Anjay', Komnas PA: Anjay, Panggilan Kasar Gitukan seperti Anjing Lu

- 29 Agustus 2020, 19:14 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. /Antara

PR BEKASI – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan tanggapan mengenai polemik penggunaan kata 'anjay' yang menyebabkan anak diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sebelumnya, kata 'anjay' menjadi ramai diperbincangkan setelah dibahas oleh artis sekaligus Youtuber, Lutfi Agizal di kanal Youtube-nya. Bukan hanya membahas, dia juga mengadukan anak yang memakai kata "anjay" ke KPAI.

Mulanya, Lutfi membahas kata 'anjay' tersebut setelah disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora, dia membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata 'anjay' yang diyakini Lutfi bisa merusak moral bangsa.

Baca Juga: Kota Malmo Membara Setelah Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Dia juga melaporkan anak yang memakai kata 'anjay' ke KPAI, serta melampirkan pula surel balasan dari KPAI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menilai kata 'anjay' tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Komnas PA, Sabtu, 29 Agustus 2020, Arist menyampaikan bahwa penggunaan kata 'anjay' dapat memiliki pendekatan penyelesaian yang berbeda untuk anak-anak.

Baca Juga: Buntut Permasalahan Fortnite, Apple Hapus Seluruh Produk Epic dari App Store

"Nggak boleh, siapapun, bercanda sekalipun tapi nilainya merendahkan martabat. Cuma karena ini anak-anak, nanti pendekatan penyelesaiannya tidak seperti orang dewasa," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x