Sembunyikan Pertemuan dengan Djoko Tjandra dari sang Suami yang Polisi, Pinangki: Bukan Urusan Kamu

- 16 November 2020, 20:28 WIB
Suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menghadiri sidang lanjutan tipikor.
Suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menghadiri sidang lanjutan tipikor. /Antara

PR BEKASI - Rangkaian sidang kasus gelar perkara terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terus bergulir. Kali ini majelis hakim mengundang sang suami, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Dalam sidang tersebut, Yogi menyebut istrinya itu telah  merahasiakan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

"Saya tahu dia akan keluar negeri pada tanggal 19 dan 25 November. Dia sudah menyiapkan paspor di depan anak. Saya tanya mau ke mana, dia 'jawab bukan urusan kamu'. Saya tahu dia ke luar negeri. Tapi saat itu saya sudah dalam tahapan ngomong apa saja salah, apalagi pertanyaan ketemu Djoko Tjandra, saya tidak tahu sama sekali," kata Yogi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 14 November 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Mengizinkan Kerumunan

Dalam agenda hari ini, Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Yogi pun baru tahu dari pemberitaan media massa soal pertemuan istrinya dengan Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur.

Ia menceritakan bahwa Pinangki memiliki kebiasaan ke luar negeri baik sebelum atau sesudah menikah.

"Kehidupan Pinangki sebelum saya kenal juga sering ke luar negeri, saat jadi istri juga sering keluar karena mengobati orang tuanya di Singapura dari dulu begitu," kata Yogi.

Baca Juga: Jumhur dan Gus Nur Positif Covid-19, Fadli Zon: Siapa yang Tanggung Jawab, Pak Mahfud?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x