Tampil Tertutup dengan Gamis Senada, Jaksa Pinangki Diam Seribu Bahasa Saat Persidangan

- 23 September 2020, 12:45 WIB
Jaksa Pinangki, terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki, terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra. /ANTARA

PR BEKASI – Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang berposisi sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembina di Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri sidang perdananya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 23 September 2020, agenda sidang tesebut yakni pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa Pinangki tampil tertutup dengan mengenakan gamis corak kotak-kotak dengan warna merah muda dan hijau. Dipadu dengan kerudung merah muda warna senada. Selain itu, jaksa Pinangki juga mengenakan masker ditambah face shield.

Baca Juga: Jadi Korban Kekerasan Seksual Orang Tuanya, Anak: Biarkan Saya Mati Saja, Dokter

Sementara alas kakinya, Pinangki mengenakan hak tinggi warna hitam mengkilat. Namun selama di ruang sidang, jaksa Pinangki tidak berkomentar sedikitpun mengenai perkaranya saat masuk ke ruang sidang.

Sidang tersebut dimulai sekira pukul 10.05 WIB yang dipimpin hakim IG Eko Purwanto.

“Alhamdulillah, sehat yang mulia,” kata Pinangki saat ditanya kondisi kesehatannya oleh hakim.

Diketahui jaksa Pinangki hadir bersama-sama dengan advokat Anita Kolopaking dan pengusaha Andi Irfan Jaya yang disangkakan membantu buronan terpidanan korupsi Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x