Antisipasi Pemalsuan Dokumen Bebas Covid-19, Kemenag Terus Perbaiki Pelayanan Umrah

18 November 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. /

PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperbaiki pelayanan pelaksanaan umrah jemaah Indonesia semasa pandemi Covid-19 setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki. Pertama, perlu karantina jemaah umrah minimal tiga hari sebelum berangkat.

"Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah," ucap Fachrul Razi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Usai Anies Terancam Dipenjarakan, Kini Polda Akan Panggil Ridwan Kamil

Dia menegaskan, harus ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes usap yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bebas SARS-CoV-2," ucapnya.

Lebih lanjut, Fachrul Razi meminta agar jemaah melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat menginap di Tanah Suci.

Baca Juga: Soroti Konsep Dakwah FPI dan Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Mereka Ingin Merusak Citra Islam

Terakhir, kata dia, saat kedatangan jemaah umrah di Indonesia agar dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta, jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes usap negatif Covid-19 dari Saudi.

"Jemaah akan di tes PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," ucap Menag.

Sebelumnya, Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah uji coba dalam tiga gelombang, yaitu pada 1, 3, dan 8 November 2020 dengan total 359 orang jamaah Indonesia.

Baca Juga: Bantuan BPUM Rp2.4 Juta Bagi Pelaku UMKM Kota Bekasi, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Mereka diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pada perjalanan waktu terdapat 13 orang jemaah yang positif Covid-19.

Pada uji coba itu, kata Fachrul, tidak ada karantina jemaah sebelum berangkat terlebih dahulu. Namun, mereka langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Selain itu, jemaah melakukan tes usap mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga hasil uji laboratorium belum keluar saat akan berangkat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler