PR BEKASI - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari, 25 November 2020, saat baru saja tiba dari Honolulu, Amerika Serikat.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dirinya sudah melapor kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto soal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Tangkap Edhy Prabowo, Aktivis: Matanya Rusak, Tapi Kerja Lebih Baik dari Polisi
Sufmi Dasco mengatakan, Prabowo mengarahkan agar jajaran Partai Gerindra dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait Edhy Prabowo, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gerindra.
"Ya, kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu, 25 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya langsung melaporkan perkembangan situasi tersebut setelah mendapat kabar dari media massa, baik cetak maupun televisi.
Baca Juga: Timur Tengah Was-was, Usai Kebakaran Dahsyat di Kilang Minyak Arab Saudi Akibat Rudal Milisi Houthi
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA