Baca Juga: Arief Minta Prabowo Tak Diam Usai KPK Tangkap Edhy, Refly Harun Khawatir Korupsi Jadi Hal Biasa
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.***