Soroti OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Sudjiwo Tedjo: Tak Lagi Ada Orang Suci

- 27 November 2020, 20:32 WIB
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto Instagram Sudjiwo Tedjo & PMJ/Fajar

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur.

Edhy mengaku akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di Partai Gerindra.

Baca Juga: Simpang Siur Kondisi Kesehatannya, Habib Rizieq Diminta Terbuka Apakah Terkena Covid-19 atau Tidak

Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy Prabowo.

Edhy juga menuturkan, tindak korupsi yang dilakukannya tersebut adalah tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, dia memohon doa agar diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Usai Venti Figianti, Kiwil Dikabarkan Telah Menikah Siri Lagi dengan Pengusaha Asal Kalimantan

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini. Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," tutur Edhy Prabowo.

Edhy menambahkan, tindak korupsi yang menimpa dirinya adalah kecelakaan. Dia berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari, dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," ucap Edhy Prabowo.

Baca Juga: Sebut KPK Lemah Tindak Anggaran Siluman Pemprov DKI, Dewi Tanjung: Komisi Perlindungan Kadrun

Menyoroti penangkapan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, Sudjiwo Tedjo menilai bahwa dosa terbesar bukan terletak pada aksi korupsi ataupun nilai nominal rupiah yang dikorupsi.

Menurut Sudjiwo Tedjo, dosa terbesar seorang koruptor adalah membuat orang-orang merasa suci atau merasa lebih baik daripada koruptor tersebut.

"Dosa terbesar koruptor yang kena OTT adalah membuat kita semua merasa suci," ujar Sudjiwo Tedjo.

Baca Juga: Patgulipat Baby Lobster, Edhy Prabowo Kirim Surat Resmi Pengunduran Diri ke Jokowi

Presiden Jancukers tersebut juga menambahkan, tidak ada orang yang suci melainkan belum dibuka aibnya oleh Tuhan.

"Koruptor2 yg tertangkap itu membuat kita lupa bhw sekarang tak ada lg orang suci. Adanya cuma orang2 yang aibnya belum dibuka oleh Tuhan," kata Sudjiwo Tedjo dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 27 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Arief Minta Prabowo Tak Diam Usai KPK Tangkap Edhy, Refly Harun Khawatir Korupsi Jadi Hal Biasa

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x