Instruksikan Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD, Ketum GP Ansor: Ini Sudah Jadi Tanggung Jawab

- 2 Desember 2020, 09:53 WIB
Ketum GP Ansor instruksikan banser jaga rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.
Ketum GP Ansor instruksikan banser jaga rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. /Instagram/@gusyaqut/

PR BEKASI – Atas kejadian pengepungan oleh ratusan orang di kediaman orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa siang, 1 Desember 2020, telah memicu keprihatinan banyak kalangan.

Salah satunya Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Kini ia telah menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Menurut Ketum GP Ansor, pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

Baca Juga: Miris dengan Kondisi Indonesia, Ari Wibowo: Musuh Kita Negara Lain, tapi Masih Sibuk Melawan Sesama

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditempati ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya, berkoordinasi juga dengan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga: Penderita Stroke Wajib Tahu, Selain Gorengan, Berikut 6 Kategori Makanan Picu Stroke Kembali

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Bima Arya Kunjungi Pak Mahfud yang Saat Ini Terbaring Sakit, Aksi Nyentriknya Buat Masyarakat Rindu

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi efek buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.

Baca Juga: Massa FPI Pamekasan Datangi Rumah Ibunda Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean: Akhlakmu di Mana?

Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x