Tuding Melempem Tindak Premanisme PA 212, Teddy Gusnaidi Kritik Pedas Mahfud MD

- 2 Desember 2020, 08:45 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /YouTube/ Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Polemik pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran aturan berkerumun kebijakan PSBB Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada 20 November 2020 lalu untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi saw di Petamburan yang diselenggarakan oleh FPI dan Habib Rizieq.

Sementara itu, Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2020 kemarin untuk klarifikasi. Akan tetapi, Habib Rizieq mangkir karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Terbongkar! Alasan Ulama Paku Tolak FPI dan HTI, Ini Penjelasan Abuya Muhtadi

Pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya mendapat respon negatif dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

PA 212 mengancam akan menurunkan jutaan massa untuk mengepung Polda Metro Jaya sebab menolak pemanggilan Imam Besar mereka.

Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian masih akan melihat perkembangan. Ia menegaskan negara akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Baca Juga: Mahfud MD Geram Massa Kepung Rumah Ibunya, Warganet: Introspeksi, Jangan Buat Putusan Saat Marah

"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," ujar Brigjen Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x