Pernyataan Brigjen Awi tersebut mendapat sorotan dari politisi Teddy Gusnaidi.
Teddy menilai, pernyataan tersebut tidak relevan dengan sikap pemerintah yang melempem menindak premanisme yang dibawakan FPI dan PA 212.
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Gerebek Rumah Ibu Mahfud MD, Muannas Alaidid: Ini Pasti Ada Aktor Intelektualnya
"Jangan bicara negara tidak boleh kalah dengan premanisme, jika melempem ketika berhadapan dengan preman," tutur Teddy Gusnaidi.
Jangan bicara negara tidak boleh kalah dengan premanisme, jika melempem ketika berhadapan dengan preman. Ini pekerjaan yang sangat mudah, tapi menjadi sulit jika eksekutornya pengecut.. @mohmahfudmd— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) November 30, 2020
Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkap, Polda Metro Jaya di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai eksekutor melempem sehingga membuat penindakan menjadi sulit.
"Ini pekerjaan yang sangat mudah, tapi menjadi sulit jika eksekutornya pengecut @mohmahfudmd," kata Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Didatangi Habib Mahdi Assegaf, Bima Arya Tiba-tiba Minta Maaf Usai Konflik dengan RS UMMI Bogor-HRS
Sebegai informasi, Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq terkait penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Brigjen Awi menambahkan, apabila Habib Rizieq tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada 1 Desember 2020, maka polisi akan terus melakukan prosedur hukum dalam menghadirkan Habib Rizieq terkait penyidikan perkara ini.
"Akan dipanggil ulang, jika besok ga datang." ucap Brigjen Awi.***