PR BEKASI - United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mengangkat Benny Wenda, yang merupakan tokoh kemerdekaan Papua yang berada di pengasingan di Inggris sebagai presiden sementara Papua Barat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.
“Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Angin Segar Ekonomi Indonesia, Gubernur BI: Masa Kritis Akibat Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Benny Wenda adalah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negara tersebut.
Menurut Awi, keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
“Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Awi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis 3 Desember 2020.
Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua Barat agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny ini dua provinsi di ujung timur Indonesia itu tetap sah menjadi bagian dari NKRI.
Baca Juga: Teddy Sebut Anaknya Tak Diperhatikan Lagi, Sule: Dia Mau Masuk Infotainment Kali, Kasihan Dia
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA