Tujuan dari Perjanjian Paris adalah sebagai berikut:
1. Menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 2 derajat celsius dari angka sebelum masa Revolusi Industri dan mencapai upaya dalam membatasi perubahan temperatur hingga setidaknya 1.5 derajat celsius karena memahami bahwa pembatasan ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak dari perubahan iklim.
2. Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi terhadap dampak dari perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan.
3. Membuat suplai finansial yang konsisten demi tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca dan tahan terhadap perubahan iklim.***