Dua Menteri Ditangkap KPK, Mardani Ali Sera: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik dan Perbaiki Kabinet

- 7 Desember 2020, 13:11 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Humas PKS

PR BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera kembali memberi tanggapan terkait ditangkapnya dua orang menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, usai ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.

Menurut Mardani Ali Sera, atas ditangkapnya kedua menteri tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Muannas Alaidid: Saya Jamin Tidak Ada Penahanan

"Bismillah. Dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi. Pak @Jokowi sebagai Presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan ‘dari awal jangan korupsi’," kata Mardani Ali Sera, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Senin, 7 Desember 2020.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga meminta Jokowi untuk segera memperbaiki tata kelola kabinet, termasuk pengawasan terhadap menteri secara menyeluruh. Karena tugas pemimpin adalah mengawasi dan menegur.

Baca Juga: OTT Jerat Lagi Pejabat Publik, Arsul Sani: Ini Bukti Revisi UU KPK Tidak 'Bunuh' Kerja KPK

Tak hanya itu, Mardani Ali Sera juga meminta Jokowi untuk mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penangan Covid-19.

"Seperti pemberian imunitas dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perppu ini," kata Mardani Ali Sera.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x