Seorang Anggota TNI Dikenai Sanksi karena Dukung HRS, Mardani Ali: Rindu dan Cinta Tak Bisa Diatur

- 13 November 2020, 06:50 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /https://pks.id/

PR BEKASI - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI AD berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" viral di media sosial pada Selasa, 10 November 2020.

Video tersebut dibuat saat para anggota TNI AD sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, untuk persiapan pengamanan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata anggota TNI AD itu.

Baca Juga: Terbongkar Upaya Penggagalan HRS Pulang ke Indonesia, Fadli Zon: Kelihatannya Operasi Intelijen

Akibat pernyataannya itu, anggota TNI AD itu pun mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan mengucapkan salawat dan takbir, karena rindu dan cinta itu tidak bisa diatur.

Apalagi, Habib Rizieq bukan anggota partai politik (parpol), sehingga pernyataan tersebut tidak lantas membuat netralitas TNI tercoreng.

Baca Juga: Reuni Akbar 212 Rencananya Akan Digelar di Monas, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Bijak

"Rindu dan cinta itu tidak bisa diatur. Tidak ada yang salah dengan doa, salawat, dan takbir. Habib Rizieq bukan anggota parpol. Cinta dan rindu pada HRS tidak membuat netralitas TNI tercoreng," kata Mardani Ali Sera di Twitter, Kamis, 12 September 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x