Jawab Tudingan Kriminalisasi Ulama oleh Habib Rizieq Moeldoko: Siapa yang Dikriminalisasi?

- 12 November 2020, 20:48 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia. /Moeldoko.com/

PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia Selasa pagi, 10 November 2020, disambut oleh pengikutnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Sehari setelah tiba di tanah air, Habib Rizieq Shihab meminta pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang sedang ditahan.

Habib Rizieq mengaku siap untuk berdialog untuk rekonsiliasi dengan Pemerintah, tetapi hingga saat ini, menurutnya, Pemerintah tidak membuka pintu dialog dengan dirinya.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Calon Presiden, Ridwan Kamil Ingin Fokus Selesaikan Pandemi Covid-19 di Jabar

Namun, justru terdapat beberapa tindakan yang menurutnya melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Menanggapi apa yang dikatakan oleh Imam Besar FPI itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko langsung merespons ungkapan Rizieq Shihab. Menurutnya, istilah kriminalisasi ulama sebenarnya tidak ada.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi," kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Amalan Sunah di Malam Jumat yang Dianjurkan Rasullullah SAW

Membantah ungkapan Rizieq Shihab, Moeldoko mengatakan jika Negara itu melindungi seluruh warga negaranya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x